Pages

Kamis, 14 Juli 2011

Aroma Buah, Minim Asap


image
T irta Wahyudi baru mengenal rokok elektrik sebulan yang lalu. Saat itu, pria 25 tahun tersebut diperkenalkan oleh temannya.
'' Awalnya diminta nyoba aja sih . Kok, lama-kelamaan rasanya nikmat dan menyenangkan ,'' katanya. Karyawan swasta itu lantas berhenti merokok sigaret dan beralih ke rokok elektrik.
“Aromanya buah-buahan. Itu yang membuat saya serasa tidak merokok ,'' lanjutnya.

Bentuk rokok elektrik itu sama seperti batang rokok biasa. Alih-alih membakar daun tembakau, seperti produk rokok konvensional, rokok elektrik membakar cairan dengan menggunakan alat khusus. Ketika rokok tersebut diisap, sedikit asap yang keluar. Uap dari pembakaran itulah yang langsung masuk ke paru-paru.

Sama dengan handphone yang low battery , rokok itu bisa juga di- charge . Bentuk charger -nya cukup unik. Ada yang berbentuk USB sehingga bisa langsung dicolokkan ke komputer. Ada juga yang kemasannya berupa kotak rokok. Namun, di bagian bawahnya terdapat colokan untuk disambungkan ke perangkat listrik.

Tirta mengatakan, harga rokok itu relatif mahal. Satu pak yang berisi 12 batang rokok dijual Rp 150 ribu-Rp 300 ribu, bergantung pada produsen. '' Tapi, satu batang rokok ini kan tidak langsung habis. Bisa dipakai
berkali-kali. Kalau aromanya sudah hilang, tinggal ganti bagian cokelatnya ,'' terangnya. Yang dimaksud bagian cokelat adalah pangkal rokok, tempat mengisap.

Menurut Tirta, keinginan menggunakan rokok elektrik itu dimaksudkan untuk menghentikan kebiasaan mengisap rokok konvensional. Sebelumnya, dalam sehari, pria berambut lurus tersebut bisa menghabiskan
dua pak rokok. Namun, ketika beralih ke rokok elektrik, keinginan merokoknya berkurang drastis. ''Paling hanya empat sampai enam isapan sudah berhenti ,'' ujarnya.

Ketika ditanya bahaya rokok elektrik, Tirta mengetahuinya. Termasuk kemungkinan terkena kanker. ''Iya, banyak teman yang bilang ke saya ,'' katanya.

Dia berusaha membatasi frekuensi mengisap rokok elektrik. Yang semula bisa 10 kali dalam sehari menjadi lima kali. '' Tapi, ya kadang-kadang masih bablas juga ,'' paparnya. Dia berharap segera bosan dengan rokok elektrik dan selanjutnya dapat total berhenti merokok.


BBPOM Sebut Ilegal

Banyak yang beranggapan, rokok elektrik lebih "menyehatkan" daripada rokok konvensional. Sebab, rokok elektrik tidak mengandung tembakau maupun tar yang dianggap sebagai pencetus kanker dan impotensi pada pria. Selain itu, rokok elektrik tak menimbulkan bau dan asap yang mengganggu orang di sekitarnya.

Menurut dr Isnu Pradjoko SpP(K) , apa pun jenisnya, yang namanya rokok tetap berbahaya. Meski diklaim tak menggunakan tembakau hingga tanpa nikotin, tak ada kejelasan mengenai bahan kimia yang dimasukkan ke rokok elektrik.

" Katanya, aromanya (rokok elektrik) seperti buah-buahan. Tapi, kan harus dipastikan bahan kimia apa yang dimasukkan ke rokok tersebut ," jelasnya. Ketidakpastian itulah, lanjut dia, yang seharusnya membuat orang yang berminat waswas.

Apalagi, ada hasil analisis FDA (sebangsa BBPOM-nya AS) pada Mei 2009. Saat itu diuji kandungan dua produk e-cigarette dari dua perusahaan yang berbeda. Hasilnya, ada kandungan dietilen glikol dan nitrosamin yang spesifik dalam tembakau. Nitrosamin adalah zat yang bersifat karsinogenik , pencetus kanker.

Studi FDA juga menunjukkan, kadar nikotin dalam wadah dengan label yang sama tidak konsisten. Dalam wadah tertera, rokok tidak mengandung nikotin. Namun, ternyata masih ditemukan kadar nikotin dalam rokok elektrik tersebut. WHO (badan kesehatan dunia di bawah naungan PBB) menyatakan tidak menyetujui rokok elektronik dikonsumsi sebagai alat untuk berhenti merokok. Pernyataan itu ditetapkan September 2008.

Tak hanya ketidakpastian bahan, Isnu juga mengkhawatirkan rokok elektrik yang kandungannya langsung diisap. Itu berarti semua bahan dalam rokok elektrik masuk ke paru-paru. " Anda bisa bayangkan seberapa
berat kerja paru-paru menghadapi masuknya partikel-partikel yang mungkin membahayakan tubuh tersebut ," ujar spesialis paru dari RSUD dr Soetomo itu.

Kepala BBPOM (Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan) Surabaya Sudiyanto mengatakan, peredaran rokok elektrik tersebut ilegal . Sebab, peranti itu tak mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Rokok elektrik tersebut memiliki baterai dan cartridge , bahkan tetap mengandung nikotin dan zat kimia berbahaya lainnya. " Kami sedang berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai hal ini ," katanya.

Dia mewanti-wanti toko ataupun market agar tidak menjual rokok elektrik. Masyarakat pun diimbau tidak membeli atau coba-coba mengonsumsi rokok jenis tersebut. " Sama bahayanya dengan rokok biasa. Jadi, mending tidak merokok ," tegasnya.

0 komentar:

Posting Komentar